<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (05/10/2025)</strong> – Sejak beberapa waktu terakhir, seluruh perangkat dan staf desa di Kabupaten Badung rutin menyanyikan lagu Indonesia Raya serta melafalkan teks Pancasila setiap pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Aturan tersebut dikeluarkan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme serta memperkuat karakter kebangsaan di lingkungan aparatur pemerintahan.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Di tingkat desa, kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh disiplin. Seluruh perangkat maupun staf diminta menghentikan aktivitas sejenak ketika jam menunjukkan pukul 10 pagi. Mereka berdiri tegap, menyanyikan Indonesia Raya dengan khidmat, lalu dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila secara serentak. Setelah selesai, barulah aktivitas pelayanan masyarakat kembali berjalan normal.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Kelian Banjar Dinas Lebak menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat positif karena mampu menanamkan nilai kebangsaan tidak hanya bagi aparatur desa, tetapi juga bagi warga yang sedang berkunjung ke kantor desa.<em><strong> “Setiap hari kami melaksanakan kegiatan ini, dan masyarakat yang kebetulan hadir juga ikut merasakan suasana khidmatnya. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab menjaga persatuan bangsa,”</strong></em> ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Okta Saputra selaku staf desa juga menambahkan, kegiatan sederhana tersebut menjadi refleksi bahwa Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi pedoman hidup yang perlu diinternalisasi dalam keseharian, terutama bagi aparatur desa yang melayani masyarakat. <em><strong>“Kami berharap pembiasaan ini bisa menular ke lingkungan perkantoran lainnya maupun sekolah, sehingga rasa cinta tanah air semakin tumbuh di semua lapisan masyarakat,”</strong></em> tutupnya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-003).</strong></p>
Wujud Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali, Perangkat Desa Dalung Rutin Nyanyikan Indonesia Raya dan Bacakan Pancasila Setiap Jam 10 Pagi
05 Oct 2025