<p><strong>DALUNG (16/06/2025)</strong> – Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan dan Penetapan Koperasi Desa Merah Putih Dalung pada Rabu, (14/05) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si., Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP.M.Si., Perwakilan Camat Kuta Utara., Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si., beserta anggota., Ketua LPM Desa Dalung Drs. Bagus Sapta Tenaya, M.M.Ak., Jero Bendesa se-Desa Dalung., Tim Penyuluhan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung., Direktur BUMDes Tri Manunggal Jaya Dalung, Ni Luh Ernawati, S.H., Ka.Si Ka.Ur beserta staf di Lingkungan Pemerintah Desa Dalung., Kelian Dinas se-Desa Dalung., serta diatensi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.</p> <p>Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti program strategis Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui pendirian koperasi berbasis desa. Melalui musyawarah ini, Pemerintah desa bersama tokoh dan masyarakat desa diajak untuk bersepakat dalam pembentukan kelembagaan koperasi yang transparan, inklusif, dan dikelola secara profesional, guna mendukung kemandirian ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengoptimalkan potensi lokal demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.</p> <p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa. Perbekel Dalung dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh Pemerintah Desa Dalung untuk menyukseskan pembentukan koperasi yang berbasis kerakyatan ini. <strong>“Koperasi Merah Putih bukan hanya instruksi, tapi peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dalung,"</strong> ungkapnya. Beliau juga menambahkan bahwa koperasi ini nantinya akan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan potensi desa secara kolektif dan profesional, dengan prinsip gotong royong sebagai dasar utama pengelolaan.</p> <p>Direktur BUM Desa Tri Manunggal Jaya Dalung, Ni Luh Ernawati, S.H., juga turut menyampaikan dukungannya dengan menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini telah melalui pertimbangan matang dan musyawarah bersama sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. <strong>"Saya mewakili BUM Desa Tri Manunggal Jaya Dalung menyambut baik kehadiran Koperasi Merah Putih Dalung dan siap untuk berkolaborasi, bekerjasama meningkatkan perekonomian Desa Dalung menuju Indonesia Emas Tahun 2045,"</strong> tutupnya. Dengan akan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Dalung, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, mendukung UMKM lokal, serta memperkuat perekonomian desa Dalung.</p> <p><strong>(KIMDLG-003).</strong></p>
BUMDES Dalung Turut Mendukung Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dalung
16 Jun 2025