<p><strong>DALUNG (02/06/2025)</strong> – Kegiatan hari kedua Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas BPD Dalung, Perangkat dan Staf Desa Dalung Tahun 2025 pada Selasa (20/5) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ka.Si Intelijen Kejari Badung Gede Ancana, SH.,M.H. selaku narasumber, Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si beserta anggota., Ka.Si Ka.Ur beserta staf di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung., Tim Kebersihan Desa Dalung., Satpam dan Cleaning Service Desa Dalung.</p> <p> </p> <p>Dalam rangka mengawal pembangunan desa, Kejaksaan menegaskan peran pentingnya dalam penanganan kasus mafia tanah melalui kewenangan intelijen dan penegakan hukum. Hal ini secara khusus disampaikan sebagai bahan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas BPD Dalung, Perangkat dan Staf Desa Dalung Tahun 2025 di sesi kedua. Gede Ancana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, menjelaskan bahwa faktor utama terjadinya kasus tanah adalah nilai ekonomi yang tinggi dan lemahnya administrasi pemerintah.</p> <p> </p> <p>Kejaksaan bersama BPN dan Satgas Mafia Tanah Polri melakukan koordinasi berkelanjutan untuk mencegah praktik ilegal, termasuk pemalsuan dokumen dan penguasaan tanah secara tidak sah. Desa sebagai pemerintahan paling dasar diharapkan aktif menyusun peraturan desa terkait pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilindungi. <em><strong>“Regulasi harus ditegakkan dan edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan agar lahan sawah tetap terlindungi,”</strong></em>  tegas Gede Ancana.</p> <p> </p> <p>Harapan dari kegiatan ini adalah desa dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan mafia tanah, dengan dukungan penuh dari kejaksaan untuk mendampingi penyusunan peraturan desa serta penegakan hukum yang tegas dan objektif, sehingga kedepannya perangkat desa dan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang sama dan terhindar dari pelanggaran hukum.</p> <p> </p> <p><strong>(KIMDLG-006).</strong></p>
Pencegahan Mafia Tanah Melalui Kolaborasi Kejaksaan dan Pemerintah Desa Dalung
02 Jun 2025