<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (01/05/2025)</strong> - Kegiatan Pertemuan Konsultasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu di Desa Dalung yang dilaksanakan pada Kamis (17/4) bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Dalung. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Ka.Si Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kuta Utara I Wayan Sumerta, S.H., Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si beserta anggota., Lurah Kerobokan Kaja I Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, S.STP., M.A.P., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Stakeholder dari Pemerintah Kabupaten Badung., Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Adi Ardana, S.E beserta penyanding lingkungan Desa Adat Padang Luwih., Ketua TP.PKK Desa Dalung Ny. Suartini Arif Wiratya., Perwakilan LPM Desa Dalung., Ka.Si Pelayanan Desa Dalung Ni Luh Suastiari, S.H berserta staf., Perwakilan Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung., Pihak Konsultan dari PT. Kasih Medikatama., Perwakilan dari RSU Kasih Ibu., Tokoh Masyarakat Desa Dalung., serta diatensi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung. Adapun tujuan dari kegiatan Pertemuan Konsultasi Publik Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) ini untuk merencanakan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu di Desa Dalung, yang dimana pertemuan ini sebagai wadah penting dalam menyampaikan rencana pembangunan kepada masyarakat sekaligus mendengarkan masukan demi terciptanya pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi proyek rumah.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., menyampaikan bahwa terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi perhatian dalam rencana pembangunan Rumah Sakit Kasih Ibu yang akan berlokasi di wilayah Desa Dalung. Rencana pembangunan ini mencakup pemanfaatan lahan dengan luas kurang lebih 80 are, yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi utama untuk fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Menurut beliau, pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dari segi peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan maupun dari segi pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah Dalung. Namun sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan, diperlukan berbagai tahapan administratif dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, pihak dari Rumah Sakit Kasih Ibu, atau pihak yang secara resmi mewakili institusi tersebut, akan hadir dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan secara lebih terperinci mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit tersebut. Penjelasan ini akan mencakup informasi mengenai rencana pembangunan fisik, sistem pelayanan kesehatan yang akan diterapkan, dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, serta bagaimana keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan ini. Kegiatan sosialisasi dan penyampaian informasi ini dirancang sebagai bagian dari proses transparansi dan partisipasi publik, yang bertujuan agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami secara menyeluruh maksud dan tujuan dari pembangunan rumah sakit ini. Di samping itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah penting yang harus ditempuh agar Rumah Sakit Kasih Ibu dapat memperoleh legalitas secara resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. Dengan adanya legalitas tersebut, maka proses pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjamin bahwa rumah sakit ini nantinya akan beroperasi secara sah, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Dalung dan sekitarnya. <em><strong>"Harapannya, pembangunan Rumah Sakit Kasih Ibu di Desa Dalung dapat berjalan lancar, memperoleh legalitas resmi, dan nantinya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," </strong></em>ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Pihak konsultan dari Rumah Sakit Kasih Ibu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang telah diberikan untuk terlibat dalam pertemuan penting ini. Seperti yang telah diketahui bersama, kegiatan ini sangat penting untuk memahami dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, baik dampak positif maupun negatif. Adapun kelengkapan persetujuan teknis yang telah dipersiapkan mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang, Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Pemenuhan Baku Mutu Emisi, serta Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Adapun latar belakang dari kegiatan ini adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Dalung yang berlokasi di Jalan Perum Dalung Permai, Banjar Taman Tirta, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, oleh PT Kasih Medikatama. Pembangunan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas di wilayah Kabupaten Badung. Jenis usaha yang direncanakan adalah aktivitas rumah sakit swasta (KBLI 56103) Kelas C dengan kapasitas 100 tempat tidur, yang akan dibangun di atas lahan seluas 7.199,09 m² dengan luas lantai bangunan mencapai 12.006 m². Kegiatan pembangunan RSU Kasih Dalung, mulai dari tahap pra-konstruksi, konstruksi, operasional, hingga pasca-operasional, diperkirakan akan memberikan dampak terhadap komponen lingkungan di sekitar lokasi, baik yang bersifat positif maupun negatif. Oleh karena itu, diperlukan kajian lingkungan yang komprehensif sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 4 yang menyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, atau SPPL. <em><strong>"Harapannya, pembangunan RSU Kasih Dalung dapat berjalan lancar, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,"</strong></em> tutupnya.</p> <p style="text-align: justify;"><br />  <br /> <strong>(KIMDLG-005).</strong></p>
Kegiatan Pertemuan Konsultasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu di Desa Dalung 
01 May 2025