<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (22/03/2025)</strong> - Dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan di Desa Dalung serta memperkuat sinergi dan koordinasi tepat antara TPK, perangkat desa dan pihak terkait lainnya, Agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) TPK Desa Dalung tahun 2025 diselenggarakan sebagai wadah pembelajaran bersama. Hari kedua Bimtek TPK Desa Dalung Tahun 2025 diadakan Kantor Perbekel Desa Dalung pada Selasa (11/3). Secara keseluruhan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut pada hari Senin, 10 Maret 2025 hingga Rabu, 12 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si., beserta anggota BPD Dalung., Ketua LPM Desa Dalung Drs. Bagus Sapta Tenaya, M.Ak., Ka.Si dan Ka.Ur Desa Dalung beserta staf di lingkungan pemerintah Desa Dalung., Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung beserta anggota TPK Desa Dalung serta dihadiri dan terdapat sesi pemaparan materi oleh narasumber terpercaya di bidangnya. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Pada hari kedua bimtek TPK tahun 2025 turut membahas topik pembelajaran mengenai Analisis Harga Satuan Pekerjaan. Para peserta bimtek antusias mengikuti serangkaian kegiatan dengan menyimak materi dengan baik dan berdiskusi secara aktif. Dede Suryadanadari, narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Badung menerangkan bahwa Analisis harga satuan pekerjaan (AHSP) merupakan salah satu proses penting dalam menentukan biaya yang dibutuhkan dalam suatu proyek konstruksi yang mana memperhitungkan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan, serta peralatan. Tak hanya itu, Beliau juga turut mempertegas tugas Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Badung yang berkaitan dengan analisis harga satuan pekerjaan dalam suatu proyek. <em><strong>“Tugas kami di PUPR Kabupaten Badung, khususnya di Bidang Cipta Karya adalah hanya menilai bangunan gedung. Jadi jika ada usulan yang masuk kami memverifikasinya atas dasar analisis harga satuan pekerjaan di tahun tersebut,” </strong></em>tegasnya dalam sesi pemaparan materi.<em><strong> </strong></em> Selain itu, Beliau juga turut menyampaikan bahwa acuan analisis yang digunakan adalah analisis tahun sekarang dan bila terdapat kendala, seperti ketidaktersediaan acuan analisis di tahun sekarang, maka dapat menggunakan acuan analisis di tahun sebelumnya.<em><strong> “Apabila acuan analisis harga satuan pekerjaan di tahun tersebut belum keluar, maka bisa digunakan acuan di tahun sebelumnya yang terdekat,”</strong></em> tambahnya. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dengan terselenggaranya Bimtek TPK Desa Dalung tahun 2025 ini dengan salah satu pemaparan materi mengenai analisis harga satuan pekerjaan  diharapkan dapat meningkatkan kapasitas TPK Desa Dalung kedepannya dalam hal analisis harga satuan pekerjaan (AHSP) yang mampu berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa serta kualitas pembangunan desa, sehingga visi kesejahteraan masyarakat Desa Dalung dapat tercapai. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-013).</strong></p>
Bimtek TPK Desa Dalung Tahun 2025: Wadah Pembelajaran Guna Meningkatkan Kapasitas TPK dalam Analisis Harga Satuan Pekerjaan
22 Mar 2025