<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (29/12/24)</strong> - Kegiatan Sosialisasi Penyerahan Data Piutang, dan Pelayanan PBB-P2 oleh Bapenda Kabupaten Badung di Desa Dalung pada Selasa (3/12) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dalung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa, S.Sos beserta staf UPT Kuta Utara., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T beserta staf Ka.Si Pemerintahan dan Warga Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan ini merupakan serangkaian dari program jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus sosialisasi mengenai piutang dan pajak. Pada kegiatan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung bekerjasama dengan Bank BPD Bali sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak. Diketahui, kegiatan Jemput Bola ini telah berlangsung semenjak Bulan Oktober dengan Dalung menjadi destinasi terakhir di Kuta Utara pada bulan November, tepatnya di hari Selasa tempo hari. Masyarakat Wajib Pajak Desa Dalung yang telah mendapat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dihimbau untuk datang ke Kantor Perbekel Desa Dalung guna mendapatkan pelayanan dalam pembayaran piutang PBB dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). <em><strong>“Dalam hal ini kami menggandeng Bank BPD Bali sebagai partner kerjasama dalam mengurus pembayaran. Tentu dapat memudahkan pembayaran pajak melalui sistem transfer,” tutur salah satu staf UPT yang bertugas.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Petugas dari UPT Kuta Utara Bapenda Kabupaten tersebut juga menambahkan proses pembayaran Piutang PBB dan Wajib Pajak berjalan kondusif dan lancar dengan pelayanan cekatan yang diberikan oleh Bapenda Badung berserta Bank BPD. Mulanya, Warga Wajib Pajak akan melakukan proses registrasi atau pendaftaran sebelum pelayanan diproses. Dengan membawa surat-surat lengkap yang dibutuhkan termasuk KK, akan dilakukan validasi data sebagai salah satu prosedur pelayanan. Tidak hanya itu, lokasi bangunan atau properti juga dapat dipindai dengan cermat oleh staf yang bertugas. Diketahui juga bahwa kegiatan Jemput Bola Piutang PBB ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan satu tahun sekali serangkaian dengan diterapkannya kebijakan yang baru. <em><strong>“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mengoptimalkan PAD dan masyarakat ingat untuk wajib membayar pajak. Kami juga berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-006).</strong></p>
Kegiatan Sosialisasi Penyerahan Data Piutang, dan Pelayanan PBB-P2 oleh Bapenda Kabupaten Badung di Desa Dalung
29 Dec 2024