<p><strong>DALUNG (22/12/2024)</strong> - Kegiatan penyebaran surat pemberitahuan untuk pemilih dilaksanakan oleh TPS 05 Br. Pengilian pada hari Minggu (23/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TPS 05, Bapak Yospri Anuri Gongsi Leleng, beserta seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan surat pemberitahuan (C6) sampai kepada pemilih tepat waktu guna mendukung kelancaran proses pemungutan suara.</p> <p> </p> <p>Penyebaran surat yang dimulai pukul 08.00 WITA ini difokuskan pada pendistribusian langsung ke rumah-rumah pemilih di wilayah TPS 05, sekaligus memastikan bahwa data pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Ketua TPS 05 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan teknis untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat pada hari pemungutan suara. <em><strong>"Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih telah menerima surat pemberitahuan ini sebagai bagian dari hak mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu. Ini adalah langkah krusial untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Desa Dalung," ujar Bapak Yospri Anuri Gongsi Leleng.</strong></em></p> <p> </p> <p>Para anggota KPPS terlihat bekerja sama dengan antusias dan teliti dalam mendistribusikan surat pemberitahuan. Salah satu warga, Ibu Wina, mengapresiasi inisiatif TPS 05. <em><strong>”Penyebaran surat pemberitahuan ini sangat membantu warga agar tidak bingung pada hari pemungutan suara. Semoga proses pemilu berjalan lancar,” Ujarnya.</strong></em></p> <p> </p> <p>Kegiatan ditutup dengan evaluasi pendistribusian dan koordinasi untuk memastikan semua surat pemberitahuan telah diterima oleh pemilih. TPS 05 Br. Pengilian berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu dan pelaksanaannya berjalan tertib serta sukses.</p> <p> </p> <p><strong>(KIMDLG-007).</strong></p>
Penyebaran Surat Pemberitahuan Memilih oleh KPPS TPS 05 Br. Pengilian, Dasa Dalung
22 Dec 2024