<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (04/11/2024)</strong> - Dalam upaya meningkatkan literasi digital, memerangi kampanye hitam dan berbau isu SARA serta menangkal penyebaran hoax di masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar pembekalan materi bagi Kader Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/10) pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Rainforest ini memiliki maksud dan tujuan guna mengasah keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, menyaring, serta menangkal berita bohong yang beredar di masyarakat selama masa pemilihan pemimpin daerah tahun 2024. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan pembekalan materi kader DP3 untuk regional Kabupaten Badung ini dihadiri oleh para kader yang berasal dari tiga desa/kelurahan terpilih dalam merepresentasikan potensi dari sisi jumlah pemilih di Kabupaten Badung, yaitu berasal dari Desa Dalung, Kelurahan Kerobokan Kelod dan Kelurahan Tuban dengan total undangan kader DP3 yang terdaftar adalah sebanyak 75 orang.  </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Menelusuri maksud dan tujuan dari pembekalan materi kader DP3 Kabupaten Badung yakni terwujudnya kesadaran masyarakat soal penyelenggaraan pemilihan yang demokratis tanpa adanya kampanye hitam dan berita bohong yang merugikan. I Wayan Artana Dana, SE., M.Si. selaku narasumber pada sesi kedua membawa materi terkait keberadaan hoax dan kampanye SARA dalam Pilkada tahun 2024. Dalam penyampaiannya, Beliau menuturkan bahwa hoax merupakan salah satu kejahatan yang sistematis yang mampu menyebabkan kerugian bagi beberapa pihak, sehingga harapannya semua lapisan penyelenggara kegiatan pemilihan mampu tegak pada aturan yang berlaku. <em><strong>“Hoax dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Penyebaran hoax sengaja dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab agar keadaan semakin rumit dan kacau. Diharapkan penyelenggara pemilihan dalam hal ini PPK, PPS, hingga tingkat KPPS harus tegak pada aturan yang ada. Tugas Kader DP3 di sini cukup berat, yaitu meyakinkan masyarakat walaupun adanya gangguan-gangguan hoax dari berbagai oknum yang ingin menggagalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Selain itu, I Wayan Artana Dana, SE., M.Si. juga turut mengimbau kader DP3 dan masyarakat untuk melakukan pengecekan berulang terhadap informasi yang diterima dan yang akan disebarkan, sehingga tidak menimbulkan mis informasi maupun mal informasi yang mengakibatkan kerugian materil dan immateril.  Penyebaran materi kepada kader dan disebarluaskan ke masyarakat. <em><strong>“Alangkah baiknya, kita tidak perlu membuat dan menyebarkan berita bohong serta memanipulasi data seperti itu yang mampu memperburuk situasi dan kondisi. Cek dan saring sebelum kita melakukan penyebaran dan penerimaan berita yang ada,” Imbaunya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> <strong>(KIMDLG-013).</strong></p>
Cegah Hoax di Pilkada 2024, Pembekalan Materi Bagi Kader Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Oleh KPU Kabupaten Badung
04 Nov 2024