<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (08/09/2024) </strong>- Kegiatan Pemelaspasan Tembok Penyengker Setra Desa Adat Dalung pada Minggu, (4/8) yang bertempat di Setra Desa Adat Dalung. Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs I Putu Parwata MK. MM., Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H., Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, S.STP. MM., Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Ketua BPD Desa Dalung Drs. I Nyoman Waga, M. Si., beserta anggota, Ketua LPM Desa Dalung I Gusti Agung Diatmika, SH. beserta pengurus LPM Dalung., Bendesa Adat Dalung Ir. I Nyoman Widana., Ka.Si, Ka.Ur dan Staf di Lingkungan Pemerintah Desa Dalung., Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung., Ida Pedanda Mandara saking Griyq Munggu, Jro Pemangku sa-wewidangan Desa Adat Dalung., serta diatensi oleh Babinsa Desa Dalung, Bhabinkamtibmas Desa Dalung, dan Linmas Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna membersihkan dan menyucikan bangunan penyengker setra secara niskala sebelum digunakan. Upacara Melaspas juga dilakukan dengan tujuan agar terciptanya ketenangan dan kedamaian bagi masyarakat setempat, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diiginkan. Melaspas terdiri dari dua suku kata, yakni Melas dan Pas. Melas berarti pisah dan Pas berarti cocok. Jadi Melaspas merupakan meresmikan sebuah bangunan yang terdiri dari unsur yang berbeda, sehingga membentuk bangunan yang layak ditempati atau memilili fungsi yang semestinya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Pembangunan dan prosesi upacara pemelapasan penyengker setra di Desa Adat Dalung ini juga didukung dari pendanaan dana hibah tahun 2023 sejumlah Rp.3.754.464.142 yang pada saat prosesi upacara melaspas diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs I Putu Parwata MK. MM., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H., kepada pemerintah Desa Adat Dalung. Pembangunan pengengker setra yang didukung dana hibah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memelihara warisan budaya dan memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat. Dengan adanya dana hibah ini, proses pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Keberadaan pengengker setra yang baru diharapkan akan meningkatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap leluhur. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya Bendesa Adat Dalung Ir. I Nyoman Widana menuturkan mengapresiasi kehadiran seluruh banjar adat dalam prosesi melaspas ini dengan menghaturkan prani sehingga sangat terihat rasa kebersamaan dan gotong royong antarwarga semakin kuat. Ia berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam pelaksanaan upacara yang ada saat ini maupun nanti dapat terus terjaga, baik dalam hal fisik maupun spiritual. <em><strong>"Selain aspek spiritual, keberadaan tembok penyengker ini dapat dilihat sebagai perlindungan fisik dan simbol harmonisasi antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya, sehingga bangunan tersebut tidak hanya kuat secara struktural tetapi juga menyatu dengan lingkungan alam sekitarnya, termasuk kita yang ada di wilayah Desa Adat itu sendiri," Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-003).</strong></p>
Memargi Antar, Pemelaspasan Penyengker Setra Desa Adat Dalung Bertepatan Dengan Hari Purnama
08 Sep 2024