<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (28/08/2024)</strong> - Kegiatan Pembukaan dan Hari Pertama Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Wawasan LPM Desa Dalung tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung pada Senin (15/7). Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Kuta Utara yang diwakili oleh Ka.Si Pemerintahan Kecamatan Kuta Utara Ni Made Ade Indriana, S.E., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M. Si., seluruh pengurus dan anggota LPM Desa Dalung., serta diatensi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Dalung. Turut hadir juga narasumber sebagai pembawa materi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta Dinas Pembersayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan materi kepada LPM Desa Dalung guna meningkatkan pengetahuan, wawasan, semangat kerja, serta pemahaman yang seragam mengenai peraturan dan undang-undang sebagai lembaga yang membantu pemerintah desa dalam pembangunan Desa Dalung. Pada hari pertama Bimtek, peserta diberikan materi tentang TPS3R dan tugas serta fungsi LPM sebagai lembaga desa.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Pemberian materi kedua pada kegiatan BIMTEK hari pertama bertujuan untuk menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPM sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai mitrta Pemerintah Desa Dalung dalam melayani masyarakat dan membangun desa. Pemberian materi ini sehubungan dengan rangkaian kegiatan OL LPM Desa Dalung mengunjungi Bantul pada Agustus mendatang untuk menilik pengolahan sampah pada TPS3R yang dimiliki Desa Jatipuro. Dijelaskan bahwa tupoksi LPM adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, juga melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti bulan bhakti gotong royong yang telah dilaksanakan pada Bulan Mei lalu, peringatan 17 Agustus, dan lain-lain. <em><strong>“LKD berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Ditambahkan juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung bahwa LPM memiliki refleksi tugas yang di antaranya adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, menyusun perencanaan pembangunan desa, identifikasi kendala dalam pelaksanaan tupoksi, strategi penguatan LKD, penguatan kelembagaan yang memerlukan program yang dapat diambil dari visi misi perbekel, keterlibatan LKD dalam pencegahan korupsi, serta titik kritis peluang terjadinya korupsi dalam lingkungan pemerintahan. Di samping memberikan pembekalan materi kepada LPM Desa Dalung, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memberikan ruang berdiskusi yang nantinya dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. <em><strong>“Diharapkan LPM Dalung bisa memiliki rencana dan mempunyai RAB sebagai tindakan lanjutan setelah Orientasi Lapangan (OL) terlaksana dan dapat menjadi leading sektor dalam pemberdayaan masyarakat,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> <strong>(KIMDLG-016).</strong></p>
Materi Tugas Pokok dan Fungsi LPM pada Kegiatan BIMTEK LPM Desa Dalung Tahun 2024
28 Aug 2024