<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (28/08/2024) </strong>- Kantor Pertanahan Kabupaten Badung kenalkan aplikasi sentuh tanahku pada kegiatan sosialisasi pengenalan sertifikat elektronik pada Jumat, (28/06). Kegiatan ini dihadiri oleh Ka.Bid Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Badung beserta ka.si, Kepala LPD Desa Adat Kerobokan I Ketut Sender., BPN Badung, LPD Se-Kuta dan Kuta Utara serta turut diatensi oleh Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., beserta Kelian Banjar Dinas Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Berdasarkan PERPRES NO. 95 Tahun 2018, di mana semua sistem pemerintahan harus berbasis elektronik, serta peraturan ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan agar sertifikat analog dapat dialih media menjadi digital melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Pemerintah Desa Dalung yang diwakili oleh Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., beserta Kelian Banjar Dinas Desa Dalung menghadiri pertemuan LPD se-Kuta dan Kuta Utara dalam memperkenalkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai layanan digital untuk mengakses informasi tanah dan memperoleh sertifikat elektronik. <em><strong>“Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui playstore atau appstore untuk memperoleh sertifikat tanah secara digital termasuk informasi tanah berkaitan,” jelas Ka.Bid Pendaftaran BPN Badung saat melakukan sosialisasi.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Perwakilan BPN Kabupaten Badung juga menambahkan terkait diluncurkannya aplikasi Sentuh Tanahku, sertifikat analog dapat dialih media menjadi sertifikat digital guna menghindari kerusakan pada kertas/analog juga pemalsuan tanda tangan yang rentan terjadi. Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi akurat mengenai bidang tanah yang dimiliki. Di samping informasi, aplikasi Sentuh Tanahku dapat menampilkan titik lokasi bidang tanah yang dimiliki atau tertulis pada sertifikat elektronik secara akurat dan tepat. Aplikasi ini pun dinilai aman sebab hanya bisa diakses oleh pemilik akun dan data yang tersimpan tidak akan hilang sebab tersimpan di database. <em><strong>“Kami berharap bapak dan ibu dapat mengenalkan aplikasi ini kepada masyarakat yang dilayani sehingga kita bisa beralih ke era digital dengan signifikan,” Tutupnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-016).</strong></p>
Desa Dalung Hadiri Pertemuan LPD se-Kuta dan Kuta Utara dalam Pengenalan Aplikasi Sentuh Tanahku
28 Aug 2024