<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><span new="" roman="" style="font-family:" times="">DALUNG (27/06/2024)</span></b><span new="" roman="" style="font-family:" times=""> – KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Dalung mengikuti Bimbingan Teknisi Layanan Komunikasi Dan Informasi Publik Berbasis Digital Bagi Penyandang Disabilitas yang berlangsung melalui siaran YouTube Ditjen IKP Kominfo serta Zoom Meeting pada Kamis (13/06) yang bertempat di Ruang Sekretariat KIM Dalung. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Dr. Usman Kansong., Kepala Dinas Kominfo Prov D.O Yogyakarta Hari Edi Tri Wahyu Nugroho., Tenaga IT Dinas Kominfo Prov Daerah Khusus Jakarta., Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Dr. Hasyim Gautama., Akademisi dan Praktisi Hukum Fajri Nursyamsi dan KIM Dalung melalui ZOOM Meeting. Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mesosialisasikan kepada Pemerintah Desa pada khususnya KIM Dalung sebagai mitra dari pemerintah Desa Dalung agar siap berpatisipasi dan membantu Komunitas Penyandang Disabilitas dalam mengakses serta memanfaatkan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Penyandang Disabilitas di Desa.</span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Saat pemaparan materi, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Dr. Hasyim Gautama mengatakan bahwa kementrian Kominfo sedang menyusun rancangan kebijakan menteri bagi komunitas penyandang disabilitas terkait digitalisasi informasi dan terdapat standar aksesibilitas LKIP berbasis digital bagi penyandang disabilitas. <b><i>"Kementrian Kominfo menyusun rancangan kebijakan peraturan menteri dan pada undang-undang pasal 24 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dalam hal berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. </i></b></span><b><i><span lang="EN-US" new="" roman="" style="font-family:" times="">Serta adapun standar aksesibilitas LKIP berbasis digital bagi penyandang disabilitas," Ucapnya.</span></i></b></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span lang="EN-US" new="" roman="" style="font-family:" times="">Fajri Nursyamsi selaku Akademisi dan Praktisi Hukum menambahkan standar aksesibilitas berbasis web content accesbility guidelines sudah diakui secara global dan terkait dengan kebijakan yang dirancang oleh Kominfo ini memiliki tujuan untuk menghilangkan hambatan akses informasi terhadap komunitas disabilitas. <b><i>"Standar aksesibilitas ini dibangun dari suatu pedoman yang sudah disepakati secara global yang disebut sebagai web content accesbility guidelines dan kementrian Kominfo membuat kebijakan atau standar operasional layanan informasi dan komunikasi publik yang mudah diakses serta responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas," Tutupnya.</i></b></span></span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><span lang="EN-US" new="" roman="" style="font-family:" times="">(KIMDLG012).</span></b></span></span></span></p> <p> </p>
KIM Desa Dalung Ikuti BIMTEK Layanan Komunikasi Dan Informasi Publik Berbasis Digital Bagi Penyandang Disabilitas
27 Jun 2024