<p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Arial,sans-serif"><b><span lang="id" style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:115%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">DALUNG (05/06/2024)</span></span></span></b><span lang="id" style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:115%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""> - Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Wawasan Perangkat dan Staf Desa Dalung 2024 hari ketiga sekaligus penutupan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung pada Rabu (15/5). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Lektor Kepala Universitas Udayana, Dr.Dra. I Gusti Ayu Manuati Dewi, MA., Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Widiana, S.E., Ka.Si Ka.Ur beserta staf di lingkungan Pemerintahan Desa Dalung, Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung, Tim Kebersihan Desa Dalung, Satpam dan Cleaning Service Desa Dalung, serta diatensi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibnas Desa Dalung.</span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Arial,sans-serif"><span lang="id" style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:115%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Bimtek hari ketiga digelar dengan dua sesi pemaparan materi, salah satunya adalah materi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman dan kemampuan perangkat dan staf Desa Dalung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama mengabdi dan melayani masyarakat, khususnya terkait membangun kapasitas desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam memberikan materi, Desa Dalung mengundang I Nyoman Gede Widiana, S.E. selaku Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Badung menjelaskan untuk mendalami perihal pengadaan barang dan jasa, dibutuhkan untuk mengetahui prosedur yang baik dan benar dalam memperoleh barang/jasa oleh perangkat Desa Dalung dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. PBJ Desa sendiri adalah kegiatan memperoleh barang/jasa pada Pemerintah Desa baik secara swakelola dan/atau melalui penyedia barang/jasa yang dilakukan oleh KASI/KAUR atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Bapak Widiana turut menjelaskan peran KASI/KAUR Desa Dalung dalam PBJ Desa di mana semua kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa harus melalui prosedur yang tepat. Di mulai dari perencanaan sampai selesainya seluruh prosedur berlaku. <b><i>“Pembangunan desa tidak akan terlaksana tanpa adanya PBJ, oleh karena itu, segala kegiatan dan pengelolaan uang harus transparan,” Pungkasnya.</i></b></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Arial,sans-serif"><span lang="id" style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:115%"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Bapak Widiana juga menjelaskan mengenai beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan PBJ Desa, terdapat beberapa dokumen sebagai langkah atau prosedur dalam alur pengadaan barang dan jasa dalam suatu kegiatan yang diselenggarakan. Tidak hanya pemerintah desa, PBJ turut melibatkan peran masyarakat dalam prosesnya melalui swakelola dalam PBJ di Desa. Hal ini bertujuan salah satunya untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya desa. Di Dalam pelaksanaannya, PBJ Desa meliputi pembelian langsung dan lelang, yang mana memiliki ketentuan masing-masing yang dijelaskan dan dipaparkan oleh Bapak Widiana sebagai bekal dan ilmu kepada perangkat dan staf Desa Dalung. Adanya diskusi dan koreksi langsung mengenai dokumen terkait membantu KASI/KAUR untuk mengoptimalkan kinerja dan melakukan tupoksinya dengan transparan juga tepat. <b><i>“Dengan ini, kita semua dapat tahu mengenai prosedur PBJ dan apa saja yang harus dilakukan dalam pembelian atau pengelolaan dana terkait suatu kegiatan. Harapannya, tidak akan ada kekeliruan dan semua perangkat desa dapat memiliki wawasan yang luas dan bermanfaat ke depannya,” Tutupnya.</i></b>  </span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"> </p> <p style="text-align:justify; margin:0cm"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:115%"><span style="font-family:Arial,sans-serif"><b><span lang="id" new="" roman="" style="font-family:" times="">(KIMDLG016).</span></b></span></span></span></p>
BIMTEK Desa Dalung 2024 Berakhir, Tingkatkan Kapasitas dan Wawasan Perangkat Desa dengan Materi Pengadaan Barang dan Jasa
05 Jun 2024