<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><span style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">DALUNG (09/02/2024)</span></span></span></b><span style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif"> - Kegiatan hari kedua Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024 hari kedua yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Dalung, pada Sabtu (27/01). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani., Perwakilan PPK Kecamatan Kuta Utara Drs. I Ketut Pirman, M.M., Ketua PPS Desa Dalung I Wayan Gede Trinia Wijaya, S.E beserta anggota PPS Desa Dalung., Sekretariat PPS Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T beserta anggota Sekretariat PPS Desa Dalung., Pengawas Desa/Kelurahan Desa Dalung, I Gede Suprianto., serta KPPS dari TPS 41-81 di Desa Dalung. Adapun tujuan dari Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini adalah untuk memberikan materi, informasi, pengetahuan substansi, dan penjelasan teknis kepemiluan mengenai tata cara pelaksanaan penghitungan suara untuk pemilu serentak tahun 2024. Pemilu serentak tahun 2024 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. </span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">Salah satu materi yang disampaikan oleh I Gede Made Okta Saputra, S.Ap., menjelaskan dalam bimbingan  ini adalah pengenalan aplikasi Sirekap Pemilu 2024, yang merupakan aplikasi resmi yang dirilis oleh KPU untuk membantu dan mendukung proses rekapitulasi penghitungan suara secara digital. Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan oleh anggota KPPS melalui smartphone android. Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 memiliki beberapa fungsi, antara lain adalah Memudahkan anggota KPPS untuk menginput data hasil penghitungan suara di TPS. Memungkinkan anggota KPPS untuk mengunggah foto formulir C1 hasil dan C1 hasil salinan, yang merupakan dokumen resmi yang berisi hasil penghitungan suara di TPS. Menyediakan fitur verifikasi data hasil penghitungan suara oleh PPS, PPK, dan KPU, serta fitur koreksi data apabila terdapat kesalahan input. Menampilkan data hasil penghitungan suara secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan TPS, yang dapat diakses oleh publik. Pada sesi bimbingan ini, I Gede Made Okta Saputra memberikan panduan praktis tentang cara menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Melalui simulasi langkah-langkah penginputan data, anggota KPPS diajarkan cara efektif dan efisien memanfaatkan aplikasi ini. <b><i>”Diharapkan, pemahaman mendalam ini akan memberikan kepercayaan diri kepada penyelenggara pemilu untuk menghadapi tantangan teknis dalam penggunaan aplikasi tersebut,” Pungkasnya.</i></b></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:10.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">Selain itu, I Made Ardi Gumarta, S.Pd., juga memberikan gambaran terkait teknis kepemiluan, tugas pokok KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara, penginformasian kelengkapan masing-masing TPS, pengenalan lima jenis surat suara, penggabaran tata letak pemungutan dan penghitungan suara, dan pemberian gambaran contoh surat suara sah dan tidak sah. Bimtek KPPS 2024 ini merupakan salah satu upaya KPU untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, yang diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. <b><i>”Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota KPPS, yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” Tuturnya.</i></b></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p><b><span style="font-size:11.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">(KIMDLG015).</span></span></span></b></p>
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Solusi Digital untuk Pemilu yang Lebih Efisien
09 Feb 2024