<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (18/04/2023)</strong> – Kegiatan Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru , Akta Perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru kepada mempelai I Gede Donny Christian dan Ni Putu Ellyna Widia Wulandari  sebagai Wujud Implementasi desa digital atau Smart Village di Desa Dalung pada Selasa (18/4), turut hadir dalam kegiatan ini  Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si dan Ka.Ur beserta Staf di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung serta perwakilan Kelian Banjar Dinas Desa Dalung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintahan Desa Dalung menuju desa digital atau smart village.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Perbekel Dalung mengatakan Desa Dalung menyerahkan dokumen 3 in 1 yaitu terdiri dari Akta Perkawinan, perubahan KK (Kartu Keluarga) dan perubahan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diserahkan secara langsung pada hari yang berbahagia ini, program desa ini yang sudah kita rancang dari awal terkait dengan pelayanan kepada masyarakat utamanya pelayanan administrasi kependudukan, bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama wujud implementasi Desa Dalung Smartvillage, Pemerintah Desa Dalung melalui Bidang Pemerintahan menyerahkan Akta Perkawinan sekalgus perubahan KK maupun KTP kepada mempelai wujud program Telunjuk Sakti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung yang diserahkan ke masing-masing desa, dari instruksi bapak Bupati Badung menyerahkan kepada Disdukcapil selanjutnya diteruskan kepada kami di desa, dalam artian masyarakat yang melangsungkan perkawinan langsung mendapatkan akta, perubahan KTP dan KK. Implementasi Desa Dalung Smartvillage ini mulai dari pengajuan akta perkawinan ini, kedua mempelai 2 minggu sebelum hari H pelaksanaan pernikahan melengkapi persyaratan diantaranya apabila kedua mempelai melakukan pernikahan masih di dalam ruang lingkup satu desa/antar banjar membutuhkan surat pindah dari kelian banjar dinas asal pasangan yang akan pindah, syaratnya ialah mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) asli, surat rekomendasi perkawinan dari kelian banjar dinas, surat keterangan belum pernah kawin kedua mempelai, fotocopy KTP, fotocopy saksi, foto kedua mempelai berdampingan berukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, mengenai syarat lainnya yaitu mengetahui/tanda tangan saksi, bendesa adat, pemangku/sulinggih yang mengiringi prosesi pernikahan itu boleh menyusul berdasarkan kebijakan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, penyerahan akta perkawinan ini dilakukan biasanya pada hari H, tentunya peran penting dari bapak kelian banjar dinas membantu melengkapi persyaratan tersebut,. <em><strong>“Harapan kita kedepannya dengan adanya smartvillage ini, mempermudah warga/masyarakat mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan data kependudukan, akta-akta baik akta kematian maupun akta kelahiran, peran dari kepala kewilayahan/kelian banjar dinas agar bisa membantu bergerak cepat, karena kedepannya nanti masyarakat bisa mencetak segala jenis akta di rumah masing-masing,” Harapnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sekretaris Desa Dalung menambahkan ini bagian dari program Telunjuk Sakti Disdukcapil Kabupaten Badung, Telunjuk Sakti Desa yang dibangun oleh Disdukcapil Badung pada Desa/Kelurahan yg ada di Kabupaten Badung, ini merupakan inovasi untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat serta membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan daring. Berupa layanan Aku Sapa/3 in 1 dan 4 in 1, KK, KTP, KIA dan Akta” Catatan Sipil) dalam 1 (satu) hari jadi serta gratis, seperti contoh 3 in 1 untuk Akta Kelahiran, 3 in 1 Perkawinan dan 3 in 1 Kematian <em><strong>“Jadi akta atau yang berkaitan dengan administrasi kependudukan untuk di Desa Dalung khusunya menyiapkan dan diserahkan pada hari H seperti hari ini di acara pernikahan putra putri kita nantinya ini mempermudah dalam urusan yang membutuhkan KTP, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan dan yang lainnya,” Pungkasnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Implementasi Dalung Smartvillage Penyerahan KK Baru, Akta Perkawinan dan (KTP) Baru di Banjar Dukuh
19 Apr 2023