<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (31/03/2023) </strong>- Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Desa Dalung bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung. Turut hadir dalam kesempatan ini Perbekel Dalung diwakili oleh Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua PPS Desa Dalung Drs. I Ketut Pirman., M.M beserta anggota PPS Desa Dalung., Sekretariat PPS I Nyoman Rai Sukanadi, S.T beserta anggota Sekretariat., Ketua PPK Kuta Utara Ni Luh Ernawati, S.H., Ketua Panwascam Kuta Utara I Wayan Rupayasa, S.H., PKD Desa Dalung I Gede Suprianto., Ketua/Perwakilan Partai Politik di Desa Dalung dan Pantarlih Desa Dalung, diatensi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyampaikan hasil Rekapitulasi DPHP, penyampaian Masukan/Tanggapan terhadap hasil rekap sekaligus pengesahan Hasil Rekapitulasi DPHP dan Penandatanganan Berita Acara, yang selanjutnya menyerahkan Berita Acara kepada masing-masing stakeholder terkait (PPK Kuta Utara, Perbekel Dalung, Perwakilan Partai Politik, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan yang lainnya).</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Dalam sambutannya Ketua PPS Desa Dalung mengatakan dalam Pemilu di tahun 2024 nanti agar masyarakat Desa Dalung datang ke TPS yang sudah ditentukan menggunakan hak pilihnya, salah satunya dalam rapat pleno terbuka hari ini menyampaikan hasil Rekapitulasi DPHP, penyampaian Masukan/Tanggapan terhadap hasil rekap sekaligus pengesahan Hasil Rekapitulasi DPHP dan Penandatanganan Berita Acara, yang selanjutnya menyerahkan Berita Acara kepada masing-masing stakeholder terkait (PPK Kuta Utara, Perbekel Dalung, Perwakilan Partai Politik, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan yang lainnya). Pantarlih Desa Dalung telah melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis, mari kita kembangkan integritas, sinergitas dan soliditas yang saling mendukung serta dengan tetap berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. <em><strong>“Sebagai Pantarlih yang telah bertugas di masing-masing banjar terkait pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih, hasil dari pencoklitan yang sudah berjalan saat ini kita rumuskan dalam bentuk DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran), seperti bapak-bapak kelian banjar dinas yang langsung berkoordinasi dengan masyarakat agar bersama-sama mengajak masyarakat nya untuk mensukseskan Pemilu 2024, dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, di Pemilu 2024 nanti berjalan lancar, tidak ada kendala yang signifikan,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Ketua PPK Kuta Utara menambahkan pertemuan kali ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena sudah bekerja dengan baik, tepat waktu, mensinkronkan data pada aplikasi E-coklit memastikan pemilih sudah terdata dengan benar, bagi bapak/ibu pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan kelian banjar dinas nya di masing-masing wilayah. Tugas, Pokok dan Fungsi dari Pantarlih salah satunya adalah membantu KPU, PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutahiran data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar pada pemilih, menempelkan stiker di rumah pemilih apabila sudah di data atau di coklit. Secara mudahnya adalah mencocokan data pemilih, apakah masih punya hak milih di TPS tersebut, pindah, meninggal dan pendataan pada pemilih pemula.  <em><strong>“Semoga kita mampu mengemban amanah ini dan mampu mewujudkan Pemilu yang sukses, jujur, adil dan damai. Selamat bekerja, berkarya, dan berbakti kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini, mari bersama kita mewujudkan Pemilu 2024 yang bermarwah dan bermartabat,” Tutupnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Desa Dalung
31 Mar 2023