<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (05/03/2023)</strong> - Rapat Koordinasi dan Evaluasi serentak Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Desa Dalung Hari ke 20 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung pada Sabtu (4/2)., Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua PPS Desa Dalung Drs. I Ketut Pirman., M.M beserta anggota PPS Desa Dalung., Sekretariat PPS I Nyoman Rai Sukanadi, S.T beserta anggota Sekretariat., Ketua PPK Kuta Utara Ni Luh Ernawati, S.H., Anggota KPU Kabupaten Badung., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., PKD Desa Dalung I Gede Suprianto., dan Pantarlih Desa Dalung, diatensi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan guna berkoodinasi dan mengevaluasi mengenai tata cara dan tahapan proses dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan oleh Pantarlih Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Dalam sambutannya Perbekel Dalung mengatakan dalam Pemilu di tahun 2024 nanti agar masyarakat Desa Dalung datang ke TPS yang sudah ditentukan menggunakan hak pilihnya, Desa Dalung sebagai desa mandiri segala sektornya sangat menentukan mulai dari kependudukan, ekonomi juga pada saat Pemilu jumlah kehadiran di TPS, salah satunya bagian tugas dari Pantarlih ini memastikan keberadaan para pemilih berdasarkan data yang sudah di pegang, karena kehadiran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya mempengaruhi persentase partisipasi masyarakat, pesannya agar Pantarlih di Desa Dalung melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis, mari kita kembangkan integritas, sinergitas dan soliditas yang saling mendukung serta dengan tetap berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. <em><strong>“Sebagai Pantarlih yang akan bertugas di masing-masing banjar terkait pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih, pentingnya komunikasi, sinergitas dan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di desa, seperti bapak-bapak kelian banjar dinas yang langsung berkoordinasi dengan masyarakat agar bersama-sama mengajak masyarakat nya untuk mensukseskan Pemilu 2024, dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, di Pemilu 2024 nanti berjalan lancar, tidak ada kendala yang signifikan,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Ketua PPK Kuta Utara menambahkan pertemuan kali ini sebagai evaluasi pasca pencoklitan yang sudah berjalan selama 20 hari, kita berdiskusi apa-apa saja kendala atau pengalaman yang di dapatkan di lapangan, salah satunya dalam pembahasan WA grup tentang penggunaan aplikasi bisa koordinasikan hari ini, bagi bapak/ibu pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan kelian banjar dinas nya di masing-masing wilayah, termasuk dengan sticker pencoklitan jika pada saat di lapangan, kita tidak bertemu dengan pemilih tersebut berkoordinasi dengan kelian dinas, kita juga nanti dari Panwas sewaktu-waktu melaksanakan uji petik. Tugas, Pokok dan Fungsi dari Pantarlih salah satunya adalah membantu KPU, PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutahiran data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar pada pemilih, menempelkan stiker di rumah pemilih apabila sudah di data atau di coklit. Secara mudahnya adalah mencocokan data pemilih, apakah masih punya hak milih di TPS tersebut, pindah, meninggal dan pendataan pada pemilih pemula.  <em><strong>“Semoga kita mampu mengemban amanah ini dan mampu mewujudkan Pemilu yang sukses, jujur, adil dan damai. Selamat bekerja, berkarya, dan berbakti kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini, mari bersama kita mewujudkan Pemilu 2024 yang bermarwah dan bermartabat,” Tutupnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Rapat Koordinasi dan Evaluasi 20 Hari Kerja Pantarlih di Desa Dalung
15 Mar 2023