<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (05/12/2022)</strong> – Antusias Penduduk Non Permanen terlihat dalam Sidak/Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Lingkungan Griya Tansa Trisna (GTT), Banjar Dukuh, Dalung pada Minggu (04/11). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staff I Nyoman Rai Sukanadi, S.T, dan I Gede Yudi Krisna Bayu, S.H dan Perangkat Desa Dalung., serta kelian masing – masing Banjar Dinas di Desa Dalung yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Dalung tapi tidak ber KTP Dalung serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini berjumlah 205 orang.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung menjelaskan untuk pendataan penduduk Non Permanen atau Tinggal Sementara yang ada di wilayah Desa Dalung merupakan kegiatan yang bertujuan untuk penertiban penduduk, serta terkait dengan Permendagri nomor 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen serta imbauan dari bapak Bupati Badung terkait dengan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban administrasi dari masyarakat/penduduk yang ada di Desa Dalung, kami mendata berapa penduduk yang tinggal sementara di masing-masing banjar di wilayah Desa Dalung, untuk kartu penduduk non permanen di Desa Dalung masa berlakunya 6 Bulan setelah itu apabila masih menetap disini mendaftarkan diri kembali kepada kelian banjar dinas untuk perpanjangan, mengenai antusias masyarakat dalam pendataan penduduk non permanen ini sangat antusias karena pendataan/kartu penduduk non permanen ini diberikan secara gratis/tidak dipungut biaya. <em><strong>“Harapannya nantinya untuk kedepannya kepada masyarakat yang menetap/tinggal di wilayah Desa Dalung sadar akan dirinya, kita berada dimana, bagaimana kita seharusnya, karena dari desa sudah memberikan edukasi agar nantinya ketika ada sesuatu dan lain hal kita bisa bergerak cepat dan tepat karena semua nya ini membutuhkan sinergitas masyarakat,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Salah satu Penduduk yang ikuti pendataan ini mengungkapkan, kegiatan pendataan ini sebelumnya sudah disampaikan oleh napak kelian melalui pemilik kost saya, maka dari itu saya sudah mempersiapkan segala sesuatu hal yang diperlukan untuk membuat Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen ini, yaitu foto copy KTP saya dan istri saya. <em><strong>"Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya pada Pemerintah Desa Dalung dalam Kegiatan ini sudah sangat memperhatikan kami para penduduk pendatang atau penduduk sementara dalam mengurus administrasi kami ke Desa, terlebih lagi ini semua gratis dan tidak dipungut biaya sedikit pun, maka dari itu saya merasa sangat terbantu dengan dilaksanakannya kegiatan ini". Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Warga Non Permanen di Griya Tansa Trisna, Banjar Dukuh, Dalung Ikuti Pendataan
08 Dec 2022