<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (30/10/2022)</strong> – Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru , Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA) Baru kepada Putri dari mempelai I Made Ardi Gumarta, S.Pd dan Ni Luh Vena Puspa Yanti di Banjar Cepaka, Desa Dalung sebagai Wujud Implementasi desa digital atau Smart Village di Desa Dalung, Hadir dalam kegiatan ini Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., yang sekaligus menyerahkan dokumen administrasi kependudukan tersebut, di dampingi Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si dan Ka.Ur beserta staff di lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., serta Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintahan Desa Dalung menuju desa digital atau smart village.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Staf Ka.Si Pemerintahan I Nyoman Rai Sukanadi, S.T menjelaskan implementasi Desa Dalung Smartvillage ini terkait program desa ini yang sudah kita rancang dari awal terkait dengan pelayanan kepada masyarakat utamanya pelayanan administrasi kependudukan, bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama wujud implementasi Desa Dalung Smartvillage, Pemerintah Desa Dalung melalui Bidang Pemerintahan menyerahkan Akta Kelahiran sekaligus KIA Kartu Identitas Anak kepada orang tau bayi wujud program Telunjuk Sakti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung yang diserahkan ke masing-masing desa, dari instruksi bapak Bupati Badung menyerahkan kepada Disdukcapil selanjutnya diteruskan kepada kami di desa, adapun persyarata yang harus di lengkapi orang tua si bayi, mulai dari pengajuan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini, kedua orang tua melengkapi persyaratan diantaranya Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, Kartu Keluarga Asli terbaru, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua Bayi, Akta Perkawinan, dan mengisi Blanko Akta Kelahiran rekomendasi dari Kelian Banjar Dinas,. <em><strong>“Harapan kita kedepannya dengan adanya smartvillage ini, mempermudah warga/masyarakat mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan data kependudukan, akta-akta baik akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA), peran dari kepala kewilayahan/kelian banjar dinas agar bisa membantu bergerak cepat, karena kedepannya nanti masyarakat bisa mencetak segala jenis akta di rumah masing-masing,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sekretaris Desa Dalung menambahkan ini bagian dari program Telunjuk Sakti Disdukcapil Kabupaten Badung, Telunjuk Sakti Desa yang dibangun oleh Disdukcapil Badung pada Desa/Kelurahan yg ada di Kabupaten Badung, ini merupakan inovasi untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat serta membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan daring. Berupa layanan Aku Sapa/3 in 1 dan 4 in 1, KK, KTP, KIA dan Akta” Catatan Sipil) dalam 1 (satu) hari jadi serta gratis, seperti contoh 3 in 1 untuk Akta Kelahiran, 3 in 1 Perkawinan dan 3 in 1 Kematian <em><strong>“Jadi akta atau yang berkaitan dengan administrasi kependudukan untuk di Desa Dalung khusunya menyiapkan dan diserahkan pada hari H seperti hari ini di acara pernikahan putra putri kita nantinya ini mempermudah dalam urusan yang membutuhkan KTP, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan dan yang lainnya,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru, Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA) Baru
08 Dec 2022