<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (06/10/2022)</strong> - Kegiatan Persembahyangan Bersama serangkaian Piodalan Rahinan Buda Cemeng Kelawu pada Rabu (5/10), yang bertempat di Pura Melanting Lan Tugu Karang Bumdes Desa Dalung, persembahyangan ini dipimpin oleh Mangku Pura Sempua Desa Adat Dalung, dihadiri oleh Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung Drs. IGN Ketut Sudiastawa, Ka.Si Kesejahteraan Masyarakat Desa Dalung I Wayan Gede Trinia Wijaya, S.E., Direktur Bumdes Desa Dalung Ni Luh Ernawati, serta Kelian Dinas Desa Dalung dan Staf Bumdes Dalung. Adapun Tujuan Persembahyangan ini untuk memohon waranugraha dan tuntunan terhadap Bhatari Rambut Sedana, "Sri" berarti beras dan "Sedana" berarti uang yang melimpahkan segala kemakmuran dan kesejahteraan. Upacara Buda Cemeng Klawu ini jatuh pada hari Rabu Wage wuku Kelawu kalender Saka-Bali, diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali di Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dilansir melalui webstie https://baliportalnews.com/ Upacara Buda Cemeng Klawu ini dilakukan oleh seluruh umat Hindu di Bali, terutama mereka yang membuka usaha perdagangan, misalnya pedagang di pasar, pemilik warung, restaurant, jasa keuangan, bengkel, bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana secara cepat dalam menjalankan perusahaaan. Biasanya pada setiap tempat yang digunakan untuk menyimpan uang, diberikan sesajen khusus untuk menghormati Ida Betara Sedana atau Dewi Laksmi sebagai wujud ungkapan rasa terima kasih atas pemberian-Nya. Selain itu, dalam kepercayaan masyarakat Bali pada hari ini tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi dengan uang misalnya membayar hutang, menagih hutang atau menabung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Ditemui seusai persembahyangan Sekretaris Desa Dalung mengatakan Upacara pada hari raya Buda Cemeng Klawu yang bertepatan piodalan di Pura Melanting dan Tugu Karang Bumdes Dalung, yang dilaksanakan setiap 6 bulan sekali oleh Pemerintahan Desa untuk melakukan upacara piodalan daripada pujawali Ida Bhatara ring Melanting, maka seluruh perangkat Desa serta warga kita yang ikut kontrak kios diseputaran ini yang beragama hindu ikut serta dalam menghaturkan atau melakukan persembahyangan di Pura Melanting dan Tugu Karang, tujuan agar seluruh perangkat Desa dan pengelola Desa supaya dalam keadaan selamat dan diberikan kerahayuan dalam aktivitas perdagangan yang dilakukan sehari-hari dan Pemerintahan Desa senantiasa selalu berharap yang baik dan mendukung aktivitas dagang maupun lainnya dalam hal positif dalam membangkitkan perekonomian rumah tangga. <em><strong>“Semoga perekonomian masyarakat Dalung bisa kembali stabil dan bangkit dari pandemi covid-19 yang melanda.” Pungkasnya</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-019)</strong></p>
Piodalan Ring Pura Melanting Lan Tugu Karang Bumdes Dalung
11 Nov 2022