<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (23/09/2022)</strong> – Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di masing – masing banjar dinas di Desa Dalung, pada hari ini dilakukan di Banjar Dinas Tegal Jaya pada Selasa (23/9). Turut hadir dalam kegiatan ini  Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T , I Gede Yudi Krisna Bayu S.H , beserta kelian masing – masing Banjar Dinas yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, serta Sekaa Teruna masing – masing banjar, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Dalung tapi tidak ber KTP Dalung serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah Banjar Tegal Jaya : 200 orang.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diwawancarai di sela - sela kegiatan, Kelian Dinas Banjar Tegal Jaya mengatakan, kegiatan ini berjalan lancar, aman dan kondusif, pasalnya dari para warga yang terjaring dalam Sidak Penduduk Non Permanen mengikuti jalan rancangan kegiatan dengan tertib dan memahami segala arahan baik itu dari saya sendiri selaku kelian atau dari pihak Babinsa Desa Dalung dan untuk saat ini sudah ada 200 Penduduk yang kami lakukan pendataan. Untuk kendala mungkin kita memiliki kendala sedikit pada peralatan pendataan yang menyebabkan penumpukan warga, setelah kendala diatasi, dengan cepat kondisi kembali normal dan penumpukan dari warga berangsur - angsur mengurang. <em><strong>"Harapan saya dengan diadakannya kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen ini, para penduduk Banjar Tegal Jaya baik yang tinggal di Kost atau Mengontrak rumah agar meningkatkan kesadarannya bahwa Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen itu sangat penting dalam kinerja administrasi Desa, itu juga akan mempermudah yang bersangkutan dalam mengurus keperluannya di Kantor Desa Dalung dikarenakan yang bersangkutan telah terdaftar sebagai penduduk sementara dalam Desa tersebut". Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Ditambahkan oleh Babinsa Dalung Sertu Moh. Ansori menjelaskan pemeriksaan  tersebut bertujuan  mendata penduduk pendatang  yang berdomisili  di wilayah Desa Dalung dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif guna mendukung  pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua Bali. Pemeriksaan terhadap  penduduk pendatang di tiga Banjar yang tidak memiliki Kartu Identitas Non Permanen sebanyak 518 orang dan di arahkan segera  mengurus administrasi kependudukan sementara di Kantor Desa Dalung secara gratis. <em><strong>"Kami bersama Aparat Desa Dalung siap mendata kembali penduduk pendatang di Banjar – banjar di Desa Dalung , sehingga masyarakat yang tinggal terutama penduduk tinggal sementara di wilayah Desa Dalung bisa tertib secara administrasi,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001).</strong></p>
Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Tegal Jaya
29 Sep 2022