<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (23/09/2022)</strong> – Pasangan apt. I Gusti Agung Krisna Wijaya, S. Farm dan I Gusti Agung Ayu Ika Candra Dewi, S.E menerima KK (Kartu Keluarga) Baru , Akta Perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru, sebagai Wujud Implementasi desa digital atau Smart Village di Desa Dalung, Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Badung A.A Ngurah Arimbawa., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung diwakili oleh staf I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., serta perwakilan Kelian Banjar Dinas Desa Dalung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintahan Desa Dalung menuju desa digital atau smart village.</p> <p style="text-align:justify; margin-right:0cm; margin-left:0cm"><span style="font-size:12pt"><span style="background:white"><span style="font-family:"Times New Roman","serif""><span lang="EN-ID" style="font-size:11.0pt">Staf Ka.Si Pemerintahan I Nyoman Rai Sukanadi, S.T menjelaskan implementasi Desa Dalung Smartvillage ini mulai dari pengajuan akta perkawinan ini, kedua mempelai 2 minggu sebelum hari H pelaksanaan pernikahan melengkapi persyaratan diantaranya apabila kedua mempelai melakukan pernikahan masih di dalam ruang lingkup satu desa/antar banjar membutuhkan surat pindah dari kelian banjar dinas asal pasangan yang akan pindah, syaratnya ialah mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) asli, surat rekomendasi perkawinan dari kelian banjar dinas, surat keterangan belum pernah kawin kedua mempelai, fotocopy KTP, fotocopy saksi, foto kedua mempelai berdampingan berukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, mengenai syarat lainnya yaitu mengetahui/tanda tangan saksi, bendesa adat, pemangku/sulinggih yang mengiringi prosesi pernikahan itu boleh menyusul berdasarkan kebijakan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, penyerahan akta perkawinan ini dilakukan biasanya pada hari H, tentunya peran penting dari bapak kelian banjar dinas membantu melengkapi persyaratan tersebut,. “Harapan kita kedepannya dengan adanya smartvillage ini, mempermudah warga/masyarakat mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan data kependudukan, akta-akta baik akta kematian maupun akta kelahiran, peran dari kepala kewilayahan/kelian banjar dinas agar bisa membantu bergerak cepat, karena kedepannya nanti masyarakat bisa mencetak segala jenis akta di rumah masing-masing,” Pungkasnya.</span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin-right:0cm; margin-left:0cm"><span style="font-size:12pt"><span style="background:white"><span style="font-family:"Times New Roman","serif""><span lang="EN-ID" style="font-size:11.0pt">Sementara itu perwakilan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Dalung yang secara cepat dan efisien dalam penerbitan akta perkawinan keponakannya hari ini, yang tentunya menjadi sangat efektif baik tenaga maupun waktu ketika nantinya akta perkawinan, KTP maupun Kartu Keluarga yang baru ini digunakan. “Mudah-mudahan program ini berjalan secara berkesinambungan dan lancar karena ini program yang sangat baik, sangat di butuhkan masyarakat, mungkin ada yang sibuk atau waktu senggang nya sedikit menjadi sangat terbantu,” Tutupnya. </span></span></span></span></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Implementasi Dalung Smartvillage serahkan KK Baru, Akta Perkawinan dan (KTP) Baru di Desa Penarungan, Mengwi
27 Sep 2022