<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (30/04/2022)</strong> – Hari terakhir pemutakhiran dan validasi daftar pemilih sesuai data penduduk desa dan/atau data pemilih yang bersumber dari KPUD atau Komisi Pemilihan Umum Daerah berjalan kondusif dan lancar. Pemutakhiran ini berlangsung di Kantor Perbekel Desa Dalung. Hadir dalam kegiatan ini Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung Drs. IGN Ketut Sudiastawa beserta staf, Ka.Ur Perencanaan I Nyoman Alit Wiranata,S.H., beserta staf, Ka.Ur I Wayan Gede Trinia Wijaya, S.E., beserta staf, beserta seluruh kelian dinas se Desa Dalung yang hadir bergantian untuk memberikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan validasi terkait daftar pemilih sesuai data penduduk desa yang diberikan oleh kelian dinas se Desa Dalung setelah melakukan coklit beserta data dari KPUD atau Komisi Pemilihan Umum Daerah.  Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Kegiatan pemutakhiran dan validasi daftar pemilih sesuai data penduduk desa dan/atau data pemilih yang bersumber dari KPUD atau Komisi Pemilihan Umum Daerah yang telah terlaksana dari 29 – April – 2022 sampai hari ini 30 – April 2022 telah mencapai tahapan akhir validasi. Selanjutnya data ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).</p> <p style="text-align: justify;">Drs. IGN Ketut Sudiastawa Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung yang juga tergabung kedalam susunan panitia pemilihan perbekel dalung 2022 mengatakan bahwa tahapan hari ini adalah hari terakhir dari pemutakhiran dan validasi daftar pemilih sesuai data penduduk desa dan/atau data pemilih yang bersumber dari KUPD, dirinya juga menyampaikan tahapan sampai dengan pengumuman DPT atau Daftar Pemilih Tetap. <em><strong>“Mulai tanggal 1 – 2 mei merupakan tahapan penetapan DPS, hingga nanti pengumuman DPS, dan pengumuman daftar pemilih tambahan pada 9 hingga 11 Mei 2022 dan pada 13 hingga 15 Mei 2022 kita akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.”, ungkapnya</strong></em>. Pada akhir wawancara dirinya menyampaikan harapannya yakni dirinya berharap agar masyarakat Desa Dalung yang berhak memilih agar semuanya tercantum dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap. <em><strong>“ Untuk PPDP yang ada di masing – masing TPS diharapkan melakukan jemput bola terkait data pemilih dan disampaikan kepada panitia pemilihan perbekel dalung 2022, sehingga dapat mengurangi kemungkinan data pemilih yang tercecer.”, tutupnya.</strong></em> <strong>(KIMDLG-007).</strong></p>
Hari Terakhir Pemutakhiran & Validasi Daftar Pemilih yang Bersumber dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Berjalan Lancar
30 Apr 2022