<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (27/04/2022)</strong> – Tahapan Penetapan Penggunaan Nama dan Foto dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Dalung pada Pemilihan Perbekel Dalung telah terlaksana dengan hasil sebagai berikut : Nomor Urut 1 atas nama Dewa Md Suarjana, Nomor Urut 2 atas nama I Made Pustika, S.H, Nomor Urut 3 atas nama I Gd Pt Arif W., S.Sos. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Hadir dalam kegiatan Tim Monitoring Pembinaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Badung terdiri dari, Ni Made Ade Indriyana, S.E., Ida Bagus Putu Dharma Wijaya, S.S., M.Si., I Made Jaya, S.H., M.Si, I Wayan Semara Cipta, Ni Wayan Astari Wati, S.H., M.AP., Plt Perbekel Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Desa Dalung, I Nyoman Suparna, S.Pd., Bendesa Adat Dalung, Desa Adat Padang Luwih, dan Desa Adat Tuka. Dalam sambutannya Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Dalung tahun 2022, Ni Luh Ernawati, S.H, melaporkan dan menyampaikan  tahapan pencalonan yang telah dan yang akan berlangsung sampai dengan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Perbekel Dalung 2022. Dengan harapan proses dan hasil dari Pemilihan Perbekel berjalan baik, lancar dan aman dengan dukungan masyarakat Desa Dalung dan juga Para Calon Perbekel. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Dalam sambutannya Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Dalung menyampaikan di Bulan Maret 2022 panitia sudah melakukan pengumuman dan pendaftaran bakal calon perbekel, pendaftaran pertama dilakukan oleh bapak I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos tanggal 22 Maret 2022, pendaftaran kedua dilakukan oleh bapak Dewa Made Suarjana tanggal 23 Maret 2022, dan pendaftaran ketiga dihari yang sama namun di jam yang berbeda dilakukan oleh bapak I Made Pustika, S.H., setelah itu kita  tetapkan sebagai bakal calon perbekel ditanggal 1 April 2022, setelah 25 – 31 Maret 2022 tersebut dilakukan penelitiaan kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi, pemberitahuan dan pengembalian kekurangan persyaratan untuk melengkapi kekurangan persyaratan. Pada aturan yang tercantum bahwa calon perbekel minimal adalah 2 orang,apabila tidak ada pendaftaran 2 orang ini, maka akan ada waktu tambahan unutk pendaftaran, itu ada di tanggal 5 – 24 April 2022, karena di Desa Dalung sudah ada 3 orang bakal calon perbekel, jadi kita tidak melakukan tahapan tersebut. Dan di tanggal 25 April kemarin untuk kita tetapkan dari bakal calon perbekel menjadi calon perbekel Dalung, dan ketika sudah di tetapkan menjadi calon perbekel, para calon ini tidak boleh mengundurkan diri. Pada hari ini 26 April 2022 kita akan melakukan Penetapan Penggunaan Nama, Foto dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Dalung. Penggunaan nama dapat kami sampaikan menggunakan nama dengan batasan 17 digit termasuk spasi, dan ini setelah disepakati akan digunakan dalam tahapan kampanye yaitu tanggal 16 – 18 Mei 2022 (3 hari sebelum pemilihan).<em><strong> “Dengan harapan proses dan hasil dari Pemilihan Perbekel berjalan baik, lancar dan aman dengan dukungan masyarakat Desa Dalung dan juga Para Calon Perbekel,” Pungkasnya</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu perwakilan dari Tim Monitoring Pembinaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Badung terdiri dari, Ni Made Ade Indriyana, S.E menambahkan dari pantauan kami, dari proses awal tahapan pemilihan perbekel sampai pada hari ini yang sudah memasuki tahapan persiapan, yaitu tahapan pencalonan, untuk di Desa Dalung sudah betul-betul sesuai dengan tahapan, kami dari panitia tidak hanya berkoordinasi di hari H saja, sebelum pelaksanaan tahapan kita selalur koordinasi persiapannya bagaimana, hasilnya bagaimana. Tahapan hari ini penetapan no urut, nama dan foto calon perbekel sudah berjalan dengan baik, kemudian tentunya akan diumumkan dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemutakhiran data. <em><strong>“Harapan kami bagaimana intensitas/respon daripada 3 calon, 3 putra terbaik Desa Dalung sudah lolos ke tahap calon perbekel, juga sudah menandatangani pakta integritas apa yang sudah disepakati di deklarasikan untuk menciptakan suasana pemilihan Perbekel Dalung ini agar berjalan sukses, aman dan damai, karena ini pemilihan dari kita, oleh kita, untuk kita memilih putra terbaik untuk memimpin Desa Dalung,” Tutupnya.</strong></em> <strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Tahapan Penetapan Penggunaan Nama dan Foto dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Dalung
28 Apr 2022